Apakah sujud sahwi dilakukan sebelum ataukah sesudah salam ketika ada keraguan dalam shalat?
Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani
Kitab Shalat
بَابُ سُجُوْدُ السَّهْوِ وَغَيْرُهُ مِنْ سُجُوْدِ التِّلاَوَةِ وَالشُّكْرِ
Bab: Sujud Sahwi dan Sujud Lainnya Seperti Sujud Tilawah dan Sujud Syukur
Ragu dalam Shalat, Sujud Sahwi Sebelum ataukah Bakda Salam?
Hadits 6/335
وَلِأَحْمَدَ، وَأَبِي دَاوُدَ، وَالنَّسَائِيِّ مِنْ حَدِيْثِ عَبْدِ اللهِ بْنِ جَعْفَرٍ مَرْفُوعاً: «مَنْ شَكَّ فِيصَلاَتِهِ، فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ بَعْدَ مَا يُسَلِّمُ»، وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ.
Dalam riwayat Ahmad, Abu Daud, dan An-Nasai dari hadits ‘Abdu bin Ja’far secara marfu’disebutkan, “Barang siapa yang ragu terhadap shalatnya, hendaknya ia sujud dua kali setelah salam.” (Disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah). [HR. Abu Daud, no. 1033; An-Nasai, 3:30; Ahmad, 3:275, 3:30; Ibnu Khuzaimah, no. 1033. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:227 menyatakan bahwa hadits ini dhaif].
Faedah hadits
- Hadits ini jadi dalil bahwa sujud sahwi karena adanya syakk (keraguan) adalah bakda salam. Namun, ada dua rincian sebagaimana diterangkan dalam hadits sebelumnya: (a) jika ada syakk (keraguan) lantas tidak bisa ditarjih (dikuatkan), maka sujud sahwi sebelum salam; (b) jika ada syakk (keraguan) lantas bisa ditarjih (dikuatkan), maka sujud sahwi setelah salam.
- Hukum sujud sahwi adalah sunnah.
- Yang dilakukan oleh yang lupa dan mengalami keraguan adalah: (a) memilih yang paling sedikit, (b) melakukan sujud sahwi.
Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Ragu dalam Shalat dan Bisa Menguatkan Pilihan, Sujud Sahwinya Bakda Salam
Referensi:
- Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:227-229.
- Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:545-546.
—
Selasa sore, 18 Muharram 1444 H, 16 Agustus 2022
@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com